Resensi Buku - Ainuz Zulfa

Latest

Sabtu, 11 Maret 2017

Resensi Buku

A.    Identitas Buku
a.       Judul Buku : Memahami Metodologi Studi Islam (Suatu Konsep tentang Seluk Beluk Pemahaman Ajaran Islam, Studi Islam dan Isu-isu Kontemporer dalam Studi Islam)
b.      Pengarang : Khoiriyah
c.       Penerbit : Teras
d.      Tahun terbit : 2013
e.       Cetakan : ke-I
f.       Jumlah halaman : 284 halaman
g.      Harga buku : Rp. 35.000,00

B.     Rangkuman Isi Buku
BAB I Pengajian atau Pengkajian Islam
Perbedaan pengajian dan pengkajian. Pengajian merupakan proses memperoleh pengetahuan Islam yang bersiat normatif-teologis yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadis yang dipahami berdasarkan salah satu pemahaman tokoh madzhab atau aliran  tertentu. Sedangkan pengkajian merupakan proses memperoleh pengetahuan Islam yang di samping bersifat teologis-normatif juga bersifat empiris-historis dengan prosedur ilmiah.
            BAB II Orientasi Umum Metodologi Studi Islam
Metodologi Studi Islam merupakan ilmu yang mengkaji tentang metode-metode, pendekatan-pendekatan, yang digunakan dalam melakukan penelitian terhadap beberapa hal yang berkaitan dengan Islam.
Tujuan mempelajari metodologi studi islam, diharapkan pandangan eksklusivisme atau ekstrim (radikalisme) itu bisa berubah ke arah pandangan yang bijaksana, inklusif, dan universal serta memancarkan rahmat bagi semua (rahmatan lil alamin).
Obyek kajian Metodologi Studi Islam adalah ajaran Islam dari berbagai aspeknya dan berbagai mazhab/alirannya.
            Perkembangan studi Islam erat kaitannya dan tidak terlepas dari perkembangan pendidikan Islam yang membahas kurikulum dan kelembagaannya baik di dunia Islam, dunia Barat, maupun di Indonesia.

BAB III Sumber Ajaran Islam 
Sumber ajaran Islam diantaranya yaitu, Al-Qur’an, Hadis, dan Ijtihad.
1.                  Sumber ajaran Islam yang pertama yaitu Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi dan Rasul terakhir melalui malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf dan sampai kepada kita dengan jalan tawatur (mutawatir), membacanya merupakan ibadah yang diawali dengan surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-nas.
Fungsi Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut : 1) sebagai kitab suci umat Islam, 2) sebagai petunjuk dan pedoman hidup, 3) sumber pokok ajaran Islam. Isi kandungan al-Qur’an, diantaranya yaitu tentang : 1) ajaran tauhid, 2) janji dan ancaman, 3) ibadah, 4) jalan menuju kebahagiaan hidup, 5) berita-berita atau cerita-cerita umat terdahulu.
Sejarah pemeliharaan dan kodifikasi al-Qur’an. Kodifikasi al-Qur’an melalui usaha penulisan pembukuan pada masa awal Islam terjadi dalam tiga periode, yaitu periode Nabi SAW, periode Abu Bakar as-Shidiq r.a, dan periode Usman ibn Affan r.a.
Kaidah-kaidah tafsir al-Qur’an. Ada banyak pendapat mengenai kaidah penafsiran al-Qur’an, salah satunya adalah Muhammad Quraish Shihab. Menurutnya komponen qawaid al-tafsir meliputi: ketentuan-ketentuan dalam menafsirkan al-Qur’an, sistematika penafsiran, dan aturan-aturan khusus untuk membantu memahami ayat-ayat al-Qur’an, seperti bahasa, ushul fikih, dan lain sebagainya.
Ketentuan dalam penafsiran al-Qur’an. Syarat-syarat mufasir dalam upaya menafsirkan al-Qur’an dan memahami ayat-ayat al-Qur’an, antara lain :
1.      Seorang mufasir harus memiliki kepribadian yang mulia, memiliki dasar-dasar keimanan yang mantap dan jiwa yang bersih
2.      Seorang mufasir harus mengetahui dan menguasai bahasa Arab dan cabang-cabangnya
3.      Seorang mufasir harus mengetahui pokok-pokok ulum al-Qur’an
4.      Seorang mufasir harus menempuh langkah-langkah sistematis dalam menafsirkan al-Qur’an agar menghasilkan pemahaman yang baik dan benar
5.      Seorang mufasir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an seharusnya mengambil referensi (rujukan) dari tafsir-tafsir yang mu’tabar (qualified) untuk dianalisis secara kritik dan dikomparasikan dengan tafsir-tafsir lainnya.
Sistematiaka penafsiran al-Qur’an, diantaranya: 1) sistematika sederhana (al-manhaj al-basith), 2) sistematika sedang (al-manhaj al-washith), 3) sistematika lengkap (al-manhaj al-mabsuth).
Macam-macam kaidah penafsiran al-Qur’an. Dalam menafsirkan al-Qur’an, setidaknya ada tiga macam kaidah yang berlaku, yaitu kaidah dasar, kaidah syar’i dan kaidah kebahasaan.
Metode penafsiran al-Qur’an. Metode penafsiran al-Qur’an merupakan cara yang sistematis untuk memahami yang benar dari maksud Allah dalam al-Qur’an, baik yang didasarkan pada pemakaian sumber-sumber penafsirannya, sistem penjelasan tafsir-tafsirannya, keluasan penjelasan tafsirannya maupun yang didasarkan pada sasaran dan sistematika ayat yang ditafsirkan.
Macam-macam metode penafsiran al-Qur’an
1.      Ditinjau dari sumber penafsiran:
a.       Metode tafsir bi al-ma’tsur/ bi al-riwayah/ bial-manqul
b.      Metode tafsir bi al-ra’y/ bi al-dirayah/ bi al-ma’qul
c.       Tafsir bi izdiwaj (campuran)
2.      Ditinjau dari cara penjelasan:
a.       Metode tafsir al-bayani (deskripsi)
b.      Metode tafsir al-muqarin (perbandinagn/komparasi)
3.      Ditinjau dari keluasan penjelasan:
a.       Metode tafsir al-ijmali (global)
b.      Metode tafsir al-ithnabi (detail)
4.      Ditinjau dari aspek sasaran dan sistematika ayat-ayat yang ditafsirkan:
a.       Metode tafsir al-tahlily (analisis)
b.      Metode tafsir al-maudhu’i (tematik)
Corak penafsiran: dipengaruhi dari spesifikasi dan kecenderungan  aliran (mazhab) yang dianut oleh para mufasir:
a.       Al-tafsir al-Lughawi (bahasa)
b.      Al-tafsir al-Hukmi/ al-Fiqhy (hukum)
c.       Al-tafsir al-Shufi (tasawuf)
d.      Al-tafsir al-Kalami (kalam)
e.       Al-tafsir al-‘Ilmi (kemodernan)

2.                  Sumber ajaran Islam yang kedua yaitu al-Sunnah (Hadis).
Hadis adalah segala ucapan, perbuatan, dan keadaan atau perilaku Nabi SAW. Khabar adalah segala sesuatu yang diterima dari selain Nabi Muhammad SAW. Sedangkan atsar menurut jumhur ulama, sama artinya dengan khobar dan hadis. Sebagian mengatakan atsar lebih umum dari khabar, yaitu atsar berlaku bagi segala sesuatu dari Nabi, maupun selain dari Nabi. Sedangkan khabar khusus bagi segala sesuatu dari Nabi saja. Kedudukan dan fungsi hadis menurut jumhur ulama, kedudukan hadis sebagai dalil dan sumber ajaran Islam menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an. Adapun fungsi hadis yaitu, sebagai 1) Bayan al-Taqrir/ al-Ta’kid/ al-Isbat, 2) Bayan al-Tafsir, 3) Bayan al-Tasyri’/ za’id ala al-Kitab al-Karim, 4) Bayan al-Nasakh.
Perbandingan Hadis dengan Al-Qur’an
No
PERBEDAAN
AL-QUR’AN
HADIS
1
Kalamullah (sandaran kepada Allah)
Sandaran kepada Nabi
2
Wahyu lewat malaikat Jibril
Dari Rasulullah SAW
3
Lafal dan sanad lengkap sdh ditetapkan dari lauh mahfud
Lafal dan sanad dari Rasul
4
Periwayatan mutawatir
Sebagian tdk mutawatir
5
Wujud (qoth’i absolut)
Sebagian ahad dan dhanni
6
Hukum dasar mujmal
Ketentuan pelaksanaan (praktis)

Hadis Qudsi adalah hadis yang maknanya berasal dari Allah dan lafalnya dari Rasulullah SAW. Nabi hanya menceritakan berita yang disandarkan kepada Allah SWT. Ciri-ciri hadis qudsi yaitu, bentuk periwayatan biasanya menggunakan kata-kata yang disandarkan kepada Allah SWT:
1.      قا ل الله, يقول الله
2.      فيما يرويه
3.      Lafal-lafal lain yang semakna dengan apa yang tersebut di atas.
Contoh hadis qudsi
ءن النبي صلى الله ءليه وسلم فيما يرويه ءن ربه انه قال : يا ءبادي إني حرمت الظلم ءلى نفسى وجعلنه بينكم محرما فلا تظا لموا
“Dari Nabi Saw pada apa yang beliau riwayatkan dari Allah SWT bahwasanya dia berfirman: “Hai hambaku sesungguhnya aku mengharamkan szalim, maka janganlah saling mendzalimi...” (HR. Muslim).
Sejarah kodifikasi hadis. Menurut catatan para pakar hadis, hadis mulai tercatat dan terbukukan secara resmi abad II H, yaitu pada masa dinasti Bani Umayyah oleh Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz yang memberikan instruksi kepada Abu Shihab Az-Zuhri dan Abu Bakar ibn Hazm untuk mengumpulkan dan mencatat hadis yang tersebar dan tercecer dalam hafalan para ahli dan penghafal hadis.

3.                  Sumber ajaran Islam yang ketiga yaitu Ijtihad
Secara istilah, ijtihad mempunyai makna: mencurahkan segenap kemampuan dalam mencari hukum-hukum syar’i yang bersifat zhanni, dalam batas sampai dirinya merasa tidak mampu melebihi usahanya. Ijtihad dibagi menjadi tiga obyek yaitu: 1) ijtihad dalam rangka memberikan penjelasan dan penafsiran terhadap nash, 2) ijtihad dalam melakukan qiyas terhadap hukum-hukum yang telah ada dan disepakati, 3) ijtihad dalam arti penggunaan ra’yu.
Persyaratan keahlian yang harus dimiliki oleh seorangg mujtahid secara langsung berkaitan dengan kualitas hasil ijtihad. Para ulama pada umumnya menyebut syarat-syarat keahlian bagi mujtahid adalah 1) pemahaman terhadap al-Qur’an, 2) pemahaman terhadap sunnah, 3) kemampuan bahasa Arab.
Metode yang dipakai dalam berijtihad adalah sebagai berikut: 1) qiyas, 2) ijma’, 3) istihsan, 4) maslahat mursalat, 5) ‘urf, 6) istidlal, 7) istishab, 8) syar’u man qablana.   
BAB IV Pendekatan Dalam Studi Islam
Pendekatan (dalam bahasa Inggris approach) adalah suatu disiplin ilmu yang dijadikan landasan kajian sebuah studi atau penelitian. Tujuan utama pendekatan yaitu untuk mengetahui sebuah kajian dan langkah-langkah metodologis yang dipakai dalam pengkajian atau penelitian. Penekatan-pendekatan dalam studi Islam diantaranya sebagai berikut: 1) Pendekatan Teologis-Normatif, 2) Pendekatan Sosiologis, 3) Pendekatan Antropologis, 4) Pendekatan Historis (Sejarah), 5) Pendekatan Filosofis.

BAB V Metode Dalam Studi Islam
Dalam studi Islam diperlukan adanya metode-metode yang dapat  digunakan dalam penelitian yaitu untuk mempelajari Islam. Metode-metode tersebut diantaranya: 1) Metode Filologi, 2) Metode Deskriptif, 3) Metode Komparatif, 4) Metode Hermeneutika, 5) Metode Fenomenologi, Metode Mistik, 6) Metode Holistik.

            BAB VI Pemahaman Mempelajari (Ajaran) Islam
Untuk dapat memahami ajaran Islam secara komprehensif maka diperlukan pendekatan dan metode yang tepat. Untuk menganalisis  khasanah intelektual umat Islam, maka perlu memahami metode atau pemahaman dalam mempelajari ajaran Islam, yang akan dibahas pada bab ini tertutama kajian  tentang Ulum al-Qur’an, Ulum al-Hadis, Ilmu Kalam, Ilmu Tasawuf, Ilmu Fikih, Ilmu Ushul Fikih, dan Sejarah Peradaban Islam.

BAB VII Isu-isu Kontemporer dalam Studi Islam
Realitas agama Islam yang diakui atau tidak di masing-masing daerah  telah terjadi cara pandang yang berbeda dalam memahami agama. Cara pandang ini seringkali menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Masing-masing kelompok organisasi agama mengklaim paling benar sedangkan kelompok agama lain salah dan akan masuk neraka karena telah diklaim bid’ah. Juga sebaliknya, di kalangan Islam terjadi pemikiran agama baru yang bermunculan. Mereka menganggap setiap orang berhak memahami agama dalam konteks kebebasan diri sendiri untuk memahami agama.
Munculnya fenomena gerakan pembaharuan agama Islam yang diikuti dengan gelombang munculnya organisasi sosial lembaga keagamaan dan munculnya aliran-aliran dalam pemikiran Islam, seperti Wahabi di Saudi Arabia, Ikhwanul Muslimin dan Pan Islamisme di Mesir, Muhammadiyah di Indonesia, dan juga Nahdlatul Ulama.
Terdapat beberapa masalah ataupun isu-isu kontemporer dalam studi Islam, melalui berbagai sudut pandang diantaranya yaitu, melalui paham pluralisme, multikulturalisme, demokrasi, gender, fundamentalisme, radikalisme, liberalisme.

C.    Kelebihan dan Kekurangan Buku
Kelebihan Buku :
1.      Dari segi desain cover buku menarik.
2.      Materi yang dibahas telah sesuai dengan kurikulum.
3.      Referensi dari buku-buku lain sudah banyak.
4.      Bahasa mudah dipahami
Kekurangan Buku :
1.      Kata pengantar terlalu panjang.
2.      Daftar pustaka telah berada di awal buku namun di akhir buku juga ditulis kembali.
3.      Nomor halaman tidak sesuai dengan daftar isi dan juga kesalahan dalam penulisan bab.
4.      Terdapat banyak kesalahan dalam pengetikan.   
5.      Size footnote terlalu besar, hampir sama dengan isi. Hampir satu halaman lebih dominan footnote daripada isinya.
6.      Buku mudah rusak.

D.    Kritik dan Saran
Kritik : Banyak sekali kesalahan dalam pengetikan, halaman tidak sesuai dengan daftar isi sehingga membingungkan bagi pembaca. Masih banyak terdapat kekurangannya dari buku ini.

Saran : Penulis harus lebih teliti dalam menulis dan dari pihak editor lebih baik diteliti lagi sebelum proses produksi. Mungkin cetakan selanjutnya bisa lebih baik dari yang ini.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar